Peran pengawasan keuangan dalam meningkatkan otonomi khusus Merangin memegang peranan yang sangat penting dalam upaya pembangunan daerah. Pengawasan keuangan tidak hanya bertujuan untuk mengawasi pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga untuk memastikan bahwa dana yang digunakan benar-benar untuk kepentingan masyarakat.
Menurut Bupati Merangin, Al Haris, “Pengawasan keuangan merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam mencapai otonomi khusus Merangin. Dengan pengawasan yang ketat, kita dapat memastikan bahwa setiap pengeluaran dan penerimaan keuangan daerah tercatat dengan baik dan transparan.”
Dalam sebuah artikel yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, disebutkan bahwa pengawasan keuangan merupakan hal yang tidak bisa diabaikan dalam upaya meningkatkan otonomi khusus daerah. Pengawasan yang baik akan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana dan memastikan bahwa keuangan daerah terkelola dengan baik.
Menurut Dr. Rizal Ramli, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, “Pengawasan keuangan merupakan salah satu instrumen yang efektif dalam mencegah korupsi dan penyelewengan keuangan daerah. Dengan adanya pengawasan yang baik, kita dapat memastikan bahwa dana publik digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.”
Oleh karena itu, peran pengawasan keuangan dalam meningkatkan otonomi khusus Merangin tidak boleh dianggap remeh. Diperlukan kerjasama antara pemerintah daerah, aparat pengawas keuangan, dan masyarakat dalam memastikan bahwa keuangan daerah dikelola dengan baik dan transparan. Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa otonomi khusus Merangin akan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.